Islam dan Syari’ah
Islam
Pengertian islam
Islam berasal dari kata ‘salama’ atau ‘salima’ yang
artinya selamat. Sejahtera atau tidak tercela. Kemudian agam islam adalah
kaidah hidup yang diturunkan kepada umat manusia sejak manusia diturunkan di
bumi dan terbina dalam bentuknya yang paling terakhir dan sempurna dalam
Al-Quran yang di wahyukan Allah kepada Nabi Muhammad sebagai suatu kaidah hidup
yang memuat tuntutan yang jelas dan lengkap mengenai aspek kehidupan manusia
baik yang bersifat spiritual maupun material.
Secara garis besar ruang lingkup agam islam adalah :
1. Hubungan
manusia dan penciptanya
2. Hubungan
manusia dengan manusia lainnya
3. Hubungan
manusia dengan makhluk lain atau lingkungan.
Syari’ah
Syari’ah artinya jalan yang lurus,peraturan, adat
istiadat, kebiasaan, undang-undang, dan hukum. Secara lengkapnya syari’ah
adalah segala peraturan yang telah ditetapkan oleh Allah untuk umat islam baik
dari Al-Quran dan dari sunnah Rasulullah yang berupa perkataan, perbuatan, dan
sikap.
Perbedaan syari’ah dan fiqih :
1. Syari’ah
terdapat dalam Al-Quran dan kitab-kitab hadist, sedangkan fiqih terdapat dalam
kitab fiqih klasik.
2. Syari’ah
bersifat fundmental, mempunyai ruang lingkup yang lebih luas dari
fiqih,sedangkan fiqih bersifat instrumental, ruang lingkupnya terbatas pada apa
saja yang biasanya disebut perbuatan hukum.
3. Syari’ah
adalah ketetapa Allah dan ketentuan Rasul-Nya sehingga bersifat abadi,sedangkan
fiqih adalah karya manusia yang dapat berubah-ubah sesuai dengan keadaan zaman.
4. Syari’ah
hanya ada 1 aliran, sedangkan fiqih lebih dari satu aliran ilmu yang disebut
madzhab.
5. Syari’ah
menunjukan kesatuan dalam islam, sedangkan fiqih menunjukan keragaman.
Tujuan Syari’ah Islam :
1. Menegakkan
kebaikan untuk manusia
2. Menghilangkan
kejelekan dalam kehidupan manusia
3. Menyeimbangkan
kepentingan individu dan masyarakat
4. Menegakkan
nilai-nilai kemasyarakatan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar