Kamis, 03 Mei 2012

Islam dan Syari’ah


Islam dan Syari’ah

Islam
Pengertian islam

Islam berasal dari kata ‘salama’ atau ‘salima’ yang artinya selamat. Sejahtera atau tidak tercela. Kemudian agam islam adalah kaidah hidup yang diturunkan kepada umat manusia sejak manusia diturunkan di bumi dan terbina dalam bentuknya yang paling terakhir dan sempurna dalam Al-Quran yang di wahyukan Allah kepada Nabi Muhammad sebagai suatu kaidah hidup yang memuat tuntutan yang jelas dan lengkap mengenai aspek kehidupan manusia baik yang bersifat spiritual maupun material.

Secara garis besar ruang lingkup agam islam adalah :
1.      Hubungan manusia dan penciptanya
2.      Hubungan manusia dengan manusia lainnya
3.      Hubungan manusia dengan makhluk lain atau lingkungan.

Syari’ah
Syari’ah artinya jalan yang lurus,peraturan, adat istiadat, kebiasaan, undang-undang, dan hukum. Secara lengkapnya syari’ah adalah segala peraturan yang telah ditetapkan oleh Allah untuk umat islam baik dari Al-Quran dan dari sunnah Rasulullah yang berupa perkataan, perbuatan, dan sikap.

Perbedaan syari’ah dan fiqih :
1.      Syari’ah terdapat dalam Al-Quran dan kitab-kitab hadist, sedangkan fiqih terdapat dalam kitab fiqih klasik.
2.      Syari’ah bersifat fundmental, mempunyai ruang lingkup yang lebih luas dari fiqih,sedangkan fiqih bersifat instrumental, ruang lingkupnya terbatas pada apa saja yang biasanya disebut perbuatan hukum.
3.      Syari’ah adalah ketetapa Allah dan ketentuan Rasul-Nya sehingga bersifat abadi,sedangkan fiqih adalah karya manusia yang dapat berubah-ubah sesuai dengan keadaan zaman.
4.      Syari’ah hanya ada 1 aliran, sedangkan fiqih lebih dari satu aliran ilmu yang disebut madzhab.
5.      Syari’ah menunjukan kesatuan dalam islam, sedangkan fiqih menunjukan keragaman.

Tujuan Syari’ah Islam :
1.      Menegakkan kebaikan untuk manusia
2.      Menghilangkan kejelekan dalam kehidupan manusia
3.      Menyeimbangkan kepentingan individu dan masyarakat
4.      Menegakkan nilai-nilai kemasyarakatan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar