JURNAL ETIKA PENGGUNAAN KOMPUTER
Disusun oleh:
Gunarwin Ardi
Rukmana
Teuku Arif
Nurhadi
Devi Tantowi
Khoeruman
ABSTRAKSI
Berbagai macam
pekerjaan dan kegiatan sekarang ini pasti tidak lepas dari penggunaan komputer,
karena dengan menggunakan komputer untuk mengerjakan suatu pekerjaan banyak hal
yang dapat dihemat oleh sesorang, seperti waktu, pikiran dan usaha, dibanding
mengerjakan pekerjaan tersebut secara manual. Karena itulah komputer sudah
menjadi alat yang tidak dapat dilepaskan dalam kehidupan sehari-hari. Namun
semakin berkembangnya teknologi komputer, semakin banyak juga kegiatan yang
dapat dilakukan dengan menggunakan komputer, tidak terkecuali kegiatan yang
negatif. Pengerusakan, penyadapan dan bahkan pencurian pun dapat dilakukan
dengan menggunakan perangkat komputer. Karena itulah dibutuhkannya etika dan
peraturan yang mengatur mengenai penggunaan komputer agar tidak ada individu
atau instansi yang dapat dirugikan dengan tindakan yang dilakukan seorang
pengguna dengan menggunakan perangkat komputer.
Kata kunci:
etika, komputer, penggunaan komputer
1. PENDAHULUAN
Komputer saat ini sudah menjadi sebuah
alat atau perangkat yang sangat penting perannya dalam mambantu berbagai
pekerjaan manusia. Semua pekerjaan yang semula dikerjakan secara manual oleh
manusia saat ini sudah banyak digantikan perannya oleh peangkat komputer.
Komputer yang awalnya hanya berfungsi sebagai alat perhitungan angka sekarang
sudah meluas fungsinya. Saat ini komputer tidak hanya dapat memproses data
berupa angka atau numerik saja namun data berupa huruf, gambar dan bahkan
video. Data-data tersebut dapat diproses oleh perangkat komputer sehingga
menghasilkan sebuah informasi yang dapat digunakan untuk mengambil keputusan
penting.
Seiring perkembangan teknologi informasi
dan komunikasi, komputer tidak hanya digunakan sebagai alat pengolah data
menjadi informasi, namun juga sudah menjadi perangkat yang digunakan sebagai
alat komunikasi. Karena itu informasi yang tersimpan didalam sebuah komputer
dapat dengan cepat dan mudah dikirim dan disebar luaskan ke berbagai tempat
diseluruh dunia, baik itu merupakan informasi umum ataupun informasi rahasia
yang sebenarnya tidak boleh disebar luaskan. Maka dari itu terciptalah kata
“dunia global” yang berarti seseorang dapat dengan mudah dan cepat dapat
mengetahui informasi dari berbagai belahan dunia ini.
Karena hal tersebutlah perlu
diciptakannya etika dan peraturan dalam penggunaan komputer sehingga dalam
penggunaanya, komputer tidak digunakan dengan tujuan buruk yang dapat merugikan
seseorang, suatu instansi ataupun suatu negara. Dalam jurnal ini, penulis akan
membahas 10 hukum etika komputer yang dibuat oleh Institut Etika Komputer (CEI)
yang dibuat pada tahun 1992.
CEI yang memfokuskan pada kemajuan
teknologi informasi, atik dan korporasi serta kebijakan publik, mengalamatkan
peraturan-peraturan tersebut untuk kebijakan oranisasi, publik, industrial dan
akademis. Lembaga ini memperhatikan perlunya isu mengenai etika yang berkaitan
dengan kemajuan teknologi informasi dalam masyarakat dan telah menciptakan
sepuluh etika komputer.
2. LANDASAN
TEORI
2.1 Etika
Dalam
pergaulan hidup bermasyarakat, bernegara hingga pergaulan hidup tingkat
internasional di perlukan suatu system yang mengatur bagaimana seharusnya
manusia bergaul. Sistem pengaturan pergaulan tersebut menjadi saling
menghormati dan dikenal dengan sebutan sopan santun, tata krama, protokoler dan
lain-lain. Maksud pedoman pergaulan tidak lain untuk menjaga kepentingan
masing-masing yang terlibat agar mereka senang, tenang, tentram, terlindung
tanpa merugikan kepentingannya serta terjamin agar perbuatannya yang tengah
dijalankan sesuai dengan adat kebiasaan yang berlaku dan tidak bertentangan
dengan hak-hak asasi umumnya. Hal itulah yang mendasari tumbuh
kembangnya etika di masyarakat kita. Menurut para ahli
maka etikatidak lain adalah aturan prilaku, adat kebiasaan manusia dalam
pergaulan antara sesamanya dan menegaskan mana yang benar dan mana yang buruk.
Perkataan etika atau lazim juga disebut etik, berasal dari kata
Yunani “ETHOS” yang berarti norma-norma, nilai-nilai, kaidah-kaidah dan
ukuran-ukuran bagi tingkah laku manusia yang baik.
2.2 Etika Komputer
Jika dilihat dari sejerah etika komputer
baru berkembang tahun 1940-an, dan sampai sekarang berkembang menjadi sebuah
disiplin ilmu baru Komputer ditemukan
oleh Howard Aikenpada tahun 1973
Penemuan komputer di tahun 1973 ini menjadi tonggak lahirnya etika komputer
yang kemudian berkembang hingga menjadi sebuah disiplin ilmu baru di
bidang teknologi.
Etika komputer merupakan seperangkat
nilai yang mengatur dalam penggunaan komputer. Jika dilihat dari pengertian
masing-masing etika merupakan suatu ilmu/nilai yang membahas perbuatan baik
atau buruk manusia yang dapat dipahami oleh pikiran manusia, sedangkan komputer
sendiri merupakan alat yang digunakan untuk mengolah data. Sehingga jika
kita menggabungkan pengertian dari kata etika dan komputer adalah “seperangkat
nilai yang mengatur manusia dalam penggunaan komputer serta proses pengolahan
data. Untuk menanamkan kebiasaan komputer yang sesuai, etika harus
dijadikan kebijakan organisasi etis. Sejumlah organisasi menyelamatkan isu
mengenai etika komputer dan telah menghasilkan guideline etika komputer, kode
etik. Pada tahun 1992, koalisi etika komputer yang tergabung dalam lembaga
etika komputer (CEI) memfokuskan pada kemajuan teknologi informasi, untuk dan
korporasi serta kebijakan publik.
CEI menyelamatkannya pada kebijakan
organsasi, publik, indutrial, dan akademis. Lembaga ini memperhatikan perlunya
isu mengenai etika berkaitan degan kemajuan teknologi informasi dalam
masyarakat dan telah menciptakan sepuluh perintah etika computer.
Adapun Sepuluh Perintah untuk Etika
Komputer Dari Institut Etika Komputer yaitu :
1. Jangan
menggunakan komputer untuk membahayakan orang lain
2. Jangan
mencampuri pekerjaan komputer orang lain
3. Jangan
mengintip file orang lain
4. Jangan
menggunakan komputer untuk mencuri
5. Jangan
menggunakan komputer untuk bersaksi dusta
6. Jangan
menggunakan atau menyalin perangkat lunak yang belum kamu bayar
7. Jangan
menggunakan sumber daya komputer orang lain tanpa otorisas
8. Jangan
mengambil hasil intelektual orang lain untuk diri kamu sendiri
9. Pikirkanlah
mengenai akibat sosial dari program yang kamu tulis
10. Gunakanlah
komputer dengan cara yang menunjukkan tenggang rasa dan rasa penghargaan.
tahap revolusi dalam komputer yang
dikemukakan oleh James Moor : Dari perkembangan-perkembangan yang telah
dikemukakan oleh para pemikir dunia komputer dapat disimpulkan bahwa etika
komputer merupakan hal yang penting untuk membatasi adanya penyalahgunaan
teknologi/komputer yang dapat merugikan orang lain. Dengan adanya etika
komputer segala kegiatan yang dilakukan dalam dunia komputer memiliki
aturan-aturan/nilai yang mempunyai dasar ilmu yang jelas dan dapat
dipertanggung jawabkan. Sehingga etika komputer dapat membatasi apa saja yang
boleh dilakukan dan apa saja yang menjadi pelanggaran dalam penggunaan komputer
3. PEMBAHASAN
Dalam sepuluh perintah yang dikeluarkan
oleh CEI, akan dibahas satu persatu penjabaran perintah tersebut. Perintah yang
pertama adalah “Jangan Menggunakan Komputer Untuk Membahayakan Orang lain”.
Pada perintah tersebut dinyatakan dengan jelas bahwa dalam penggunaan komputer,
perlu pertimbangan atas apa yang akan dilakukan dengan mengunakan komputer dan
apa akibatnya ketika penggunaan komputer tersebut dilakukan. Yang dimaksud
dengan membahayakan orang lain adalah tidak hanya membahayakan orang dalam sisi
keselamatannya saja, namun membahayakan privasi juga termasuk suatu kegiatan
yang dapat membahayakan orang lain. Jangan sampai seorang pengguna komputer
menyebar luaskan informasi seseorang yang seharusnya tidak boleh sampai orang
lain tahu dan dapat mengakibatkan si korban akan rusak nama baiknya dan
kerugian-kerugian lain yang akan diterima korban.
Pada perintah kedua berbunyi “Jangan
mencampuri Pekerjaan Komputer Orang Lain”. Peraturan kedua tersebut dikeluarkan
karena suatu pekerjaan yang dilakukan dengan menggunakan komputer akan sangat
berbahaya jika orang lain yang tidak tahu apa-apa sampai ikut campur karena ada
berbagai akibat buruk yang terjadi dengan pekerjaan tersebut seperti
terhapusnya file, kerusakan file dan akibat lainnya yang menyebabkan suatu
pekerjaan yang telah atau sedang dikerjakan menjadi sia-sia. Suatu data atau
informasi yang tersimpan didalam komputer bisa saja hilang dan terhapus hanya
dengan satu klik dari mouse atau keybord.
Perintah ketiga berbunyi “Jangan
Mengintip File Orang Lain”. Setiap orang, instansi atau bahkan suatu negara
pasti mempunyai informasi yang tidak ingin diketahui oleh orang lain ataupun
masyarakat luas dan informasi tersebut bisa saja tersimpan didalam suatu file
komputer. Karena itu mengintip file rahasia orang lain sangat dilarang dan
banyak dampak negatif yang mungkin akan diterima oleh korban jika rahasianya
sampai diketahui orang lain. Dapak negatif tersebut mungkin saja adalah rasa
malu, rusaknya nama baik atau bahkan keselamatan korban bisa terancam.
Perintah keempat berbunyi “Jangan
Menggunakan Komputer Untuk Mencuri”. Pada era modern ini, banyak teknik atau
metode yang dapat dilakukan menggunakan perangkat komputer untuk mencuri, baik
mencuri harta ataupun mencuri data dan informasi. Kasus yang saat ini marak
terjadi adalah pencurian uang dengan memanfaatkan mesin ATM. Dengan menggunakan
teknik tertentu, suatu PIN seorang nasabah dengan mudah dapat diambil atau
diketahui oleh pelaku sehingga uang yang tersimpan diakun nasabah tersebut bisa
diambil pelaku. Data dan informasi juga menjadi sering menjadi objek pencurian
karena pada saat ini, nilai data dan informasi sangat berharga. Bagi suatu
perusahaan, data dan informasi mempunyai peranan penting dalam kelangsungan
perusahaan tersebut.
Perintah kelima adalah “jangan
Menggunakan komputer Untuk Bersaksi Dusta”. Komputer dapat digunakan sebagai
alat pemrosesan data dan data itu sendiri dapat berupa angka, huruf, gambar dan
video. Dengan menggunakan perangkat komputer, suatu gambar atau video dapat
diubah oleh seseorang sehingga menghasilkan sesuatu yang sangat baik dan dapat
juga menghasilkan sesuatu yang buruk. dengan teknik pengeditan yang baik, suatu
kenyataan yang tersimpan didalam gambar atau video dapat dimanipulasi sehingga
jika orang lain yang melihatnya dan tidak tahu bahwa gambar atau video tersebut
telah dimanipulasi akan mengira bahwa gambar atau video tersebut merupakan
kejadian nyata yang telah terjadi. Karena itu sangat berbahaya jika seseorang
melakukan manipulasi dengan tujuan jahat dan hasil manipulasi tersebut
diperlihatkan kepada orang lain.
Perintah yang kenenam adalah “Jangan
Menggunakan Atau Menyalin Perangkat Lunak Yang Belum Kamu Bayar”. Sebuah
perangkat lunak yang diciptakan seorang programmer dapat sangat membantu suatu
perkerjaan dan untuk memilikinya sesorang harus membeli perangkat lunak
tersebut. Penjualan perangkat lunak yang telah diciptakan bermaksud untuk
menghargai jerih payah seorang programmer dalam menciptakannya. Karena untuk
menciptakan sebuah perangkat lunak bukan lah hal yang mudah, dibutuhkan
pengorbanan waktu, uang dan pikiran untuk menciptakan perangkat lunak yang
diinginkan. Menyalin tanpa izin perangkat lunak untuk disebar luaskan atau
bahkan diperjual belikan sangat dilarang karena pengorbanan yang telah
dikeluarkan oleh pencipta perangkat lunak tersebut menjadi sia-sia dan tidak
sebanding dengan apa yang dia dapatkan.
Perintah ketujuh adalah “Jangan
Menggunakan Sumber Daya Komputer Orang Lain Tanpa Otoritas”. Banyak orang-orang
yang dengan sengaja menggunakan sumber daya komputer tanpa mempunyai otoritas.
Hal tersebut seringkali dimaksudkan untuk kepentingan individu ataupun suatu
kelompok. Menggunakan sumber daya komputer secara tidak sah sangat berbahaya
karena dapat menyebabkan gangguan terhadap sistem, baik sistem komputer itu
sendiri maupun sistem yang lebih besar.
Perintah kedelapan adalah “Jangan Mengambil
Hasil Intelektual Orang Lain Untuk Diri Kamu Sendiri”. Banyak hasil intelektual
berupa penulisan yang dapat ditemukan didunia internet. Namun jika seseorang
ingin menggunakan hasil intelektual tersebut untuk suatu kepentingan, tidak
boleh hanya mengambilnya dan mengakui bahwa itu hasil intelektual sendiri. jika
ingin menggunakannya, seseorang harus meminta izin dari penulis atau
memasukkannya kedalam penulisan dengan menyertakan sumber asal hasil
intelektual tersebut.
Perintah kesembilan adalah “Pikirkanlah
Akibat Sosial Dari Program Yang Kamu Tulis”. Penulisan program berbahaya sangat
dilarang karena dapat menyebabkan dampak yang buruk bila program tersebut
dijalankan. Seorang programmer jahat bisa saja menulis program yang dimaksudkan
untuk menyerang suatu file komputer yang diaggap penting ataupun menyerang
sistem hingga file atau sistem tersebut hilang atau hancur yang tentunya akan
berdampak buruk terhadap korban.
Perintah kesepuluh adalah ” Gunakanlah
Komputer Dengan Cara Yang Menunjukkan Tenggang Rasa Dan Rasa Penghargaan”.
Perintah kesepuluh ini dimaksudkan agar seseorang dapat menggunakan komputer
dengan tujuan baik sehingga dapat membantu orang lain dalam hal mempermudah
pekerjaan atau mengatasi masalah yang terjadi. Dan sebagai timbal balik atas
tindakannya yang sudah membantu, seseorang yang telah terbantu tersebut
sebaiknya memberikan penghargaan. Pemberian penghargaan dapat dilakukan dengan
berbagai cara. Contoh untuk kasus ini adalah seorang programmer menciptakan
suatu aplikasi dengan tujuan untuk mempermudah dalam pencatatan akuntansi, dan
untuk orang yang membutuhkan, sebaiknya membeli aplikasi ini dan bukannya
menyalin tanpa izin. Contoh lainnya adalah dalam hal penggunaan social media
janganlah seorang pemilik akun menjelek-jelekkan member lainnya dan sebaliknya
jadikanlah social media ini sebagai media untuk meluaskan pertemanan.
4. KESIMPULAN
Dari semua perintah dan peraturan yang
dikeluarkan oleh Institut Etika Komputer (CEI) adalah bertujuan agar perangkat
komputer tidak digunakan sembarangan ataupun dengan niat jahat sehingga dapat
merugikan dan membahayakan orang lainnya. Karena kembali kepada fungsi komputer
itu sendiri adalah untuk mempermudah dan membantu pekerjaan seseorang sehingga
waktu, biaya dan usaha yang dibutuhkan untuk mengerjakan suatu pekerjaan akan
menjadi lebih singkat, murah dan mudah.
5. DAFTAR
PUSTAKA
Tanggal akses: 23 Maret
2014
Tanggal
akses: 23 Maret 2014
Tanggal
akses: 23 Maret 2014
[4] Anonim. http://ketutarimbawa.wordpress.com/computer-ethics-institute-the-ten-commandments-of-ethics/.
Tanggal akses: 23 Maret 2014
Tidak ada komentar:
Posting Komentar