BAHASA
I.
Pengertian Bahasa
Bahasa
secara umum berarti sebagai alat komunikasi dalam suatu masyarakat yang sesuai
dengan kebudayaan suatu tempat. Bahasa dapat menghubungkan individu antar
individu yang berbeda agar dapat saling berkomunikasi. Bahasa berbentuk suatu
bunyi atau suara yang mempunyai suatu maksud sesuai dengan apa yang diinginkan
oleh yg mengeluarkan suara tersebut.
II.
Fungsi Bahasa
Bahasa
mempunyai fungsi bermacam-macam antara lain :
·
Sebagai alat
mengungkapkan suatu gagasan
Dalam hal ini, bahasa dapat gunakan
seseorang untuk mengeluarkan suatu pendapat terhadap sesuatu. Yang
mendengarkannya dapat mengerti apa yang disampaikannya.
·
Sebagai alat adaptasi
sosial dan persatuan
Segala perbedaan yang terjadi disuatu
masyarakat dapat diatasi dengan bahasa. Bahasa dapat membantu dalam hal
berkomunikasi dan dapat mempermudah menjalin hubungan sosial.
·
Sebagai alat kontrol
sosial
Untuk mengatur sesuatu dibutuhkan sebuah
peraturan dan peraturan tersebut dibuat dari bahasa. Sehingga bahasa dapat
mengatur tingkah laku seseorang secara paksa agar menjadi teratur dan tertib.
·
Sebagai alat untuk
menyatakan perasaan atau emosi
Bahasa dapat membuat seseorang
menjelaskan bagaimana perasaannya. Hal ini dapat dilihat dari bentuk kosakata,
intonasi suara dan ekspresi yang dikeluarkannya.
·
Sebagai alat memperoleh
ilmu pengetahuan
Dalam
mempelajari ilmu pengetahuan, dapat diperoleh dari buku ataupun bacaan-bacaan
lainnya. Didalamnya bahasa mempunyai peran yang penting dalam menjelaskan apa
yang ada disuatu bacaan. Sehingga yang membacanya dapat mengerti.
Dalam hal ini, akan dibahas mengenai
bahasa indonesia.
BAHASA
INDONESIA
Bahasa Indonesia merupakan bahasa
yang kita gunakan sehari-hari yang sejak dulu kala sudah dipergunakan. Bahasa
indonesia merupakan bagian dari bahasa Melayu. Mungkin dulu bahasa indonesia
tidak seperti ini. Telah banyak mengalami perubahan-perubahan dalam hal
pengejaan dan kosakata bahasa.
I.
Sejarah Bahasa
Indonesia
Berikut
ini adalah tanggal dan tahun yang penting dalam perkembangan bahasa Indonesia :
·
Tahun 1908 : pemerintah
Kolonial Belanda membuat sebuah lembaga
penerbit buku bernama Commissie voor de Volkslectuur (Taman Bacaan Rakyat)
·
Tahun 1917 : Commissie
voor de Volkslectuur berubah nama menjadi Balai Pustaka. Badan ini menerbitkan
novel-novel seperti Siti Nurbaya, buku tentang pertanian, kesehatan dll.
·
16 Juli 1927 : Pertama
kali, Jahja Datoek Kajo berpidato menggunakan bahasa Indonesia dalam rapat
Volksraad.
·
28 Oktber 1928 :
Muhammad Yamin mengusulkan agar Bahasa Indonesia menjadi bahasa persatuan
Indonesia.
·
Tahun 1933 : berdiri
sebuah perkumpulan sastarawan muda bernama Pujangga Baru.
·
25-28 Juni 1938 :
diadakannya Kongres Bahasa Indonesia I di Solo
·
18 Agustus 1945 :
disahkan Undang-Undang Dasar 1945, dan pada pasal 36 menyebutkan bahwa bahasa
Indonesia adala bahasa Negara.
·
19 Maret 1947 : digantinya
ejaan yang lama dengan ejaan Republik.
·
28 Oktober-2 November
1954 : diadakan Kongres Bahasa Indonesia II di Medan.
·
16 Agustus 1972 :
diresmikan penggunaan Ejaan Yang Disempurnakan (EYD) oleh presiden
H.M.Soeharto.
·
28 Oktober-2 November
1978 : diadakan Kongres Bahasa Indonesia III di Jakarta.
·
21-26 November 1983 :
diadakan Kongres Bahasa Indonesia IV di Jakarta.
·
28 Oktober-3 November
1988 : diadakan Kongres Bahasa Indonesia V di Jakarta.
·
28 Oktober-2 November
1993 : diadakan Kongres Bahasa Indnesia VI di Jakarta.
·
26-30 Oktober 1998 :
diadakan Kongres Bahasa Indonesia VII di Jakarta.
II.
Perkembangan Bahasa
Indonesia
Bahasa
Indonesia telah banyak mengalami perubahan pengejaan. Ejaan-ejaan yang telah
digunakan adalah :
§ Ejaan
Van Ophuijsen
Merupakan
ejaan bahasa Melayu dalam huruf Latin. Ejaan ini diresmikan oleh pemerintahan
Kolonial Belanda pada tahun 1901.
§ Ejaan
Republik
Ejaan
ini diresmikan pada tanggal 19 Maret 1947. Ejaan ini menggantikan ejaan lama
dengan nama lain Ejaan Soewandi.
§ Ejaan
Yang Disempurnakan (EYD)
Ejaan
ini diresmikan pada tanggal 16 Agustus 1972 oleh Presiden H.M.Soeharto.
III.
Kedudukan bahasa
Indonesia
Bahasa
Indonesia mempunyai kedudukan sebagai Bahasa Nasional dan Negara. Kedudukan
sebagai bahasa Negara ditetapkan dalam Undang-Undang Dasar 1945.
Kedudukan
bahasa Indonesia sebagai Bahasa Nasional bermakna :
§ Alat
persatuan masyarakat
§ Alat
komunikasi global
§ Alat penghubung antar bahasa daerah
Kedudukan
bahasa Indonesia sebagai Bahasa Negara bermakna :
§ Alat pengatur Negara
§ Alat membuat hukum kenegaraan
§ Sebagai penghubung dengan negara lain
Demikianlah penjelasan tentang bahasa secara umum dan
bahasa Indonesia. Semoga bermanfaat.
Sumber :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar