ORGANISASI BERDASARKAN
TUJUAN
Organisasi berdasarkan tujuan dibagi menjadi 3 yaitu :
1. Organisasi Sosial
Organisasi
sosial adalah perkumpulan sosial yang dibentuk oleh masyarakat, baik yang berbadan hukum maupun yang tidak
berbadan hukum, yang berfungsi
sebagai sarana partisipasi masyarakat dalam pembangunan bangsa dan negara.
Sebagai makhluk yang selalu hidup bersama-sama, manusia membentuk organisasi sosial untuk mencapai
tujuan-tujuan tertentu yang tidak dapat mereka capai sendiri.
Ciri-ciri Organisasi Sosial :
Menurut Berelson dan Steiner(1964:55)
sebuah organisasi memiliki ciri-ciri sebagai berikut :
1. Formalitas, merupakan
ciri organisasi sosial yang menunjuk kepada adanya perumusan tertulis daripada
peratutan-peraturan, ketetapan-ketetapan, prosedur, kebijaksanaan, tujuan,
strategi, dan seterusnya.
2. Hierarkhi, merupakan
ciri organisasi yang menunjuk pada adanya suatu pola kekuasaan dan wewenang
yang berbentuk piramida, artinya ada orang-orang tertentu yang memiliki
kedudukan dan kekuasaan serta wewenang yang lebih tinggi daripada anggota biasa
pada organisasi tersebut.
3. Besarnya dan
Kompleksnya, dalam hal ini pada umumnya organisasi sosial memiliki banyak
anggota sehingga hubungan sosial antar anggota adalah tidak langsung
(impersonal), gejala ini biasanya dikenal dengan gejala “birokrasi”.
4. Lamanya (duration),
menunjuk pada diri bahwa eksistensi suatu organisasi lebih lama daripada
keanggotaan orang-orang dalam organisasi itu.
2.
Organisasi
Niaga
Organisasi niaga adalah
organisasi yang dibentuk untuk mencari keuntungan. Macam-macam organisasi niaga
yaitu :
a. Perseroan
Terbatas
Perseroan terbatas adalah suatu
persekutuan untuk menjalankan usaha yg modalnya terdiri dari saham-saham yang
di miliki separuh atau seluruhnya oleh pemilik perusahaan.
b. Persekutuan
Komanditer
Persekutuan Komanditer adalah suatu
persekutuan yang didirikan oleh seseorang atau beberapa orang yang
mempercayakan uang atau barang kepada orang lain untuk menjalankan
perusahaannya.
c. Koperasi
Koperasi adalah suatu persekutuan
yg dibentuk oleh beberapa orang atau suatu badan hukum yg bertujuan untuk
mensejahterakan rakyat sesuai dengan UUD 1945.
3.
Organisasi
Regional dan Inernasional
Organisasi regional
adalah suatu perkumpulan yang terdiri dari beberapa negara yang berada pada
suatu wilayah yang berdekatan. Organisasi internasional adalah suatu
perkumpulan yang terdiri dari hampir seluruh negara di dunia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar